JAKARTA — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sekaligus mantan terpidana kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom, terlihat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Miranda meninggalkan Kompleks Istana sekitar pukul 12.00 WIB.
Miranda yang mengenakan pakaian berwarna krem tidak bersedia menjawab pertanyaan mengenai tujuannya ke Istana. Ia juga menepis ketika disebut datang ke Istana untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
“Ada ketemu saudara, saya enggak kelas ketemu Presiden,” ucap Miranda singkat saat dikonfirmasi mengenai tujuannya ke Istana.
Miranda lalu bergegas menaiki mobilnya, Toyota Fortuner berwarna putih, dan pergi meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan. Belum ada konfirmasi dari Istana mengenai kedatangan Miranda.
Miranda bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang pada Selasa (2/6/2015) pagi. Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 25 April 2013. (Baca: Miranda Goeltom: Saya Dapat Bonus Tambahan Penahanan Sehari)
Dalam kasusnya, Miranda dinyatakan terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Adapun Nunun lebih dulu divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.
Meski pemberian suap tidak dilakukan Miranda secara langsung, majelis hakim menilai ada serangkaian perbuatan Miranda yang menunjukkan keterlibatannya.
Miranda dianggap ikut menyuap karena perbuatannya berhubungan dan berkaitan erat dengan perbuatan aktor lain, seperti Nunun Nurbaeti, serta anggota DPR 1999-2004, Hamka Yamdhu dan Dudhie Makmun Murod. Miranda dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. net