BINTAN, deltakepri.co.id – Kepala Loka POM Tanjungpinang menyebutkan owner atau pemilik Skincare Tim Rumah Cantik (TRC) sudah tidak hadir Tiga (3) kali panggilan untuk dimintai keterangan terkait Skincare yang diduga memiliki kandungan berbahaya, Senin (06/05/2024).
“Yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir dalam panggilan dan akan dilakukan panggilan paksa terhadap KR selaku owner Skincare TRC,” ujar Kepala Loka POM Tanjungpinang Irdianayah saat diwawancarai usia pemusnahan di kantor Kejari Bintan.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai SOP dan undang- undang yang berlaku. Sebelum melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan telah dilakukan lebih dulu penyelidikan dan memeriksa toko milik KR.
“Awal mula penggeledahan dilakukan pertama dari toko milik KR sehingga kita akhirnya menuju ke rumahnya dan ditemukan banyak bahan racikan asal China dan mesin yang digunakan membuat Scincare,” ungkapnya.
Terkait hasil pengujian, ucap Irdiansyah, memang terdapat bahan yang di curigai mangandung bahan kimia obat berbahaya.
“Untuk sample yang lama memang tidak mengandung berbahaya bahkan memiliki izin BPOM dan itu sample sebelumnya,” cetusnya.
Sample sebelumnya sudah berizin tetapi produknya sudah habis dan ijin edarnya pun sejak Tahun 2003 dan telah ditarik oleh macronnya untuk tidak boleh memproduksi lagi.
“Dari pihak macron lalu memang izinnya sudah ditarik untuk tidak diedarkan,” pungkasnya.
Soal Praperadilan (Prapid) yang diajukan oleh penasehat hukum KR, Kepala Loka POM Tanjungpinang membenarkan jika Prapid telah dilakukan Minggu lalu.
“Minggu lalu sudah diadakan Prapit hanya saat itu saya sedang Dinas Luar (DL) sehingga akan dilanjutkan dalam Minggu ini,” ungkapnya. (Yuli)