TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kodim 0315/Tanjungpinang menjadi salah satu satuan teritorial yang diverifikasi langsung oleh Tim Verifikasi Kodam XIX/Tuanku Tambusai.
Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembentukan dan penguatan struktur organisasi Kodam baru di wilayah barat Indonesia, Selasa (28/7/2025).
Ketua Tim Verifikasi Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Arh Tri Tjahya Widodo, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesiapan operasional satuan dalam mendukung struktur komando yang baru.
“Verifikasi ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kesiapan operasional dan akuntabilitas satuan. Kami ingin memastikan bahwa Kodim 0315/Tanjungpinang memiliki sumber daya yang tertib, lengkap, dan siap bergabung dalam struktur Kodam XIX/Tuanku Tambusai,” ujar Kolonel Tri Tjahya.
Dandim 0315/Tanjungpinang, Letkol Inf Abdul Hamid, menyambut baik kedatangan tim dan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses verifikasi tersebut.
“Kodim 0315/Tanjungpinang siap memberikan data secara transparan dan akurat, baik terkait personel, materiel, maupun aset satuan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung penuh pembentukan Kodam baru,” kata Letkol Abdul Hamid.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara satuan di daerah dengan komando atas, sekaligus menata ulang potensi dan kekuatan satuan secara lebih efektif.
“Semoga dengan terbentuknya Kodam XIX/Tuanku Tambusai, sistem pembinaan teritorial di wilayah Kepri bisa berjalan lebih optimal dan terkoordinasi,” imbuh Dandim.
Verifikasi ini juga mencakup validasi data personel, perlengkapan materiel, serta aset tanah dan bangunan Kodim 0315/Tanjungpinang agar sesuai dengan ketentuan administrasi TNI AD.
Dengan kegiatan ini, Kodim 0315/Tanjungpinang diharapkan mampu memainkan peran strategis sebagai garda terdepan pembinaan wilayah, sekaligus memperkuat sinergi antara komando daerah dan pusat di bawah naungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai.
Penulis : Indra
Editor : Tahan