Opini
Semenjak pertarungan sengit pada pemilihan presiden tahun 2014 lalu, dominasi dunia maya semakin populer di kanca perpolitikan Indonesia.
Para pendukung masing-masing calon Presiden, baik itu Joko Widodo dan Probowo Subianto, hingga kini masih berseliweran di berbagai jejaring media sosial.
Entah kapan itu dapat berakhir. Ataukah karena politik di Indonesia menganut sistem demokrasi ala Amerika, atau malah sebaliknya Amerika versi Indonesia.
Kursi kekuasaan-pun merajalela dengan monuver-monuver yang baru. Dahulunya dunia nyata yang menggila, kini dunia maya menjadi pamungkasnya.
Tidak hanya itu saja, dunia maya semakin tak terarah ketika metode penggalangan nyata tak berefek pada pemungutan suara.
Akhirnya, masing-masing pendukung mulai menyiasati pola kompeni atau yang akrab dengan sebutan devide at empera (adu domba).
Dan pola adu domba tersebut terealisasi masif di dunia maya, dan semakin tak terkalahkan lagi sejak di bumbui dengan artikel benuansa kebencian Suku Ras dan Agama (SARA).
Lalu, apakah politik di negeri serpihan surga ini bakal tergerus oleh saktinya dunia maya?.
Tunggu dulu, pemerintah bisa saja bertindak beringas seperti China, Rusia atau negara bersistem monarki lainnya.
Tapi kembali kita tanyakan lagi, apakah hal itu mampu di terapkan di negeri kita cintai ini?.
Riskan memang, pertanyaan akan semakin bertambah ketika berbicara tentang dunia maya.
Menurut hemat saya, langkah pertama menanggulangi pertanyaan di atas adalah, peran eksekutif dan legislatif dalam membuat regulasi tentang penggunaan media sosial, yakni dengan memperkuat pendataan berbasis elektronik.
Selanjutnya di awasi kembali dengan perangkat daerah yang ada, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kedua, pemerintah melalui undang-undang yang diberikan wewenang untuk dilakukan monitoring terhadap akun-akun yang aktif di media sosial.
Ketiga, sosialisasi penggunaan media sosial kepada generasi muda. Seperti halnya, sosialisasi di lingkungan Siswa-siswi sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi.
Tidak lupa juga, di galakkan pada masyarakat umum melalui gerakan-gerakan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lainnya.
Dan yang terakhir, keempat, pemerintah selayaknya berkordinasi dengan para pemuka agama, sebagai wujud mensosialisasikan penggunaan media sosial yang benar di mata hukum.
Demikianlah peran serta negara dalam melawan efek negatif jagad maya di peradaban manusia saat ini dan masa yang akan datang.
Penulis: Niaga Fardomuan Harianja