TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Roti merek Okko terpantau masih beredar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kendati roti tersebut mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.
Roti Okko terpantau masih di jual di salah satu warung kelontong di Jalan R E Martadinata, Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring.
Dila, penjaga warung mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait pelarangan merek roti Okko.
Namun dirinya mengira bahwa informasi tersebut hanyalah informasi yang tidak benar.
“Sebelumnya sudah tau, tapi kirain cuma isu aja,” ujar Dila, Rabu (24/7/2024).
Ia menyampaikan, stok roti Okka yang dipajang adalah stok terakhir yang dimiliki oleh tokonya.
“Belum ada pengiriman produk tambahan dari produsen,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Loka Pom Tanjungpinang Irdiansyah sesuai dengan instruksi dari BPOM pusat produsen roti Okko telah diminta menarik seluruh produknya dari pasaran.
Menurutnya, selain harus ditarik juga nantinya harus dihancurkan agar tidak dikonsumsi atau disimpan kembali.
“Kalau produk Aoka memang banyak kita temukan di lapangan, tapi kalau Okko sepertinya belum ada di sini,” ujarnya.
Meskipun begitu saat ini Loka Pom belum melakukan pemeriksaan atau pemantauan langsung ke lapangan, karena belum ada instruksi dari pusat.
“Kepada masyarakat jika menemukan produk okko di pasaran untuk segera melaporkan kepada Loka Pom,” ujarnya.
Ia menambahkan, kandungan natrium dehidroasetat sendiri cukup berbahaya bagi tubuh karena memang bukan termasuk bahan tambahan makanan.
“Kandungan ini biasanya digunakan untuk bahan baku kosm etik,” tukasnya. (Srl)