BATAM, deltakepri.co.id – Dua nelayan asal Bengkong, Kota Batam, Salam dan Suhardi, yang sempat ditahan pihak Malaysia karena melanggar batas wilayah laut, akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (19/3/2025).
Keduanya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di atas Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 yang bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menerima langsung kedua nelayan tersebut sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menyampaikan rasa syukur atas kepulangan dua nelayan Kepri yang telah dibebaskan oleh Polisi Maritim Malaysia setelah dinyatakan melanggar batas wilayah laut pada 12 Maret 2025.
“Ini merupakan hasil kerja cepat dan baik yang dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat di bawah pimpinan Laksamana Pertama TNI Bambang Trijanto, yang langsung menjemput kedua nelayan tersebut,” ujar Nyanyang.
Pemprov Kepri Akan Perkuat Edukasi untuk Nelayan
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memberikan edukasi kepada nelayan, khususnya terkait batas wilayah laut yang aman untuk dilalui.
“Kami mengimbau nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut dan memastikan perlengkapan keselamatan mereka selalu siap digunakan. Ini penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” pesannya.
Bakamla Bergerak Cepat Koordinasi dengan Malaysia
Sementara itu, Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait dua nelayan Kepri yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
“Kami langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor Malaysia serta menjalin komunikasi intensif dengan pihak APMM Malaysia. Untungnya, hubungan baik yang telah terjalin membantu mempercepat proses pemulangan,” jelasnya.
Setelah sekitar satu minggu menjalani proses hukum di Malaysia, kedua nelayan dinyatakan tidak bersalah dan akhirnya dipulangkan.
Bakamla kemudian berangkat ke titik penjemputan di perairan perbatasan Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk mengambil nelayan tersebut.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, kami berangkat menggunakan KN Pulau Nipah-321 menuju titik penjemputan. Setelah bertemu dengan APMM Malaysia, kedua nelayan beserta kapalnya berhasil kami bawa kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Turut hadir dalam penjemputan ini Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kepri, Hendri Kurniadi.
Pemerintah Kepri berharap kejadian serupa tidak terulang dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk melindungi nelayan lokal serta memastikan mereka memahami batas wilayah laut Indonesia. (*)