BINTAN, deltakepri.co.id – Polsek Bintan Utara berhasil amankan pelaku percobaan pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam (Sajam) terhadap korban.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung selatan Kabupaten Bintan pada Subuh dini hari tadi, Senin (09/12/2024)
B (40) ditangkap saat ketahuan oleh korban dengan ciri – ciri saat pelaku mencoba melaukan aksi bejatnya.
Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi membenarkan penangkapan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan terhadap korban yang diduga merupakan tetangganya sendiri.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dan pelaku masuk ke kamar korban dan akan melakukan aksi tidak senonoh dan juga mengancam korban dengan sajam,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Monang, antara korban dan pelaku sudah saling kenal sehingga kondisi rumah sudah diketahui pelaku.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik dan atas perbuatannya B (40) terancam 15 tahun penjara,” tutupnya. (Yuli)