TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu mengatakan, masih melakukan penyidikan kasus pengeroyokan di Lekko Coffee yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman Batu 8 Tanjungpinang.
“Kita masih lakukan penyelidikan,” kata Kapolresta Tanjungpinang saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024).
Untuk mendukung proses penyidikan, kata dia, penyidik telah memasang garis polisi di Lekko Coffee. Pemasangan police line dimaksudkan supaya barang bukti di lokasi tidak hilang.
“Police line itu supaya tidak merusak lokasi, untuk mendukung penyidikan, apabila dibutuhkan lagi untuk cari barang bukti disitu,” tuturnya.
Dia menyebutkan, pemasangan garis polisi itu berlangsung selama proses penyidikan. Jika sudah menemukan titik terang kasus tersebut, baru garis polisi tersebut dibuka.
“Tinggal pemilik buat surat untuk pembukaan police line,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Namun siapa saja saksi yang diperiksa, Kapolresta tidak bisa mengungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.
Pihaknya masih meminta keterangan korban pengeroyokan tersebut. Dia menambahkan, apabila sudah dimintai keterangan korban baru diambil kesimpulan dan gelar perkara.
“Sehingga kita ketahui hasil bukti lapangan dan hasil pemeriksaan dari saksi maupun korban. Setelah cukup bukti baru kita simpulkan,” imbuhnya.(SYL)