TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Defisit anggaran masih menghantui Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Tercatat defisit anggaran tahun 2024 ini mencapai Rp48 Miliar.
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, Pemko telah menerbitkan edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita sudah keluarkan edaran kepada teman-teman OPD untuk stop belanja,” kata Zulhidayat.
Ia menyebutkan, kecuali yang sifatnya rutin dan mengikat tetap dilaksanakan seperti pembiayaan melalui DAK, DAU Tambahan, Belanja Rutin Kanntor, BPJS, gaji, TPP, dan lainya.
“Itu yang kami formulasikan, karena Pemko kan sebentar lagi harus menyampaikan APBD Perubahan,” ujar Zulhidayat.
Meskipun melakukan reformulasi penyelesaian defisit jelang APBD Perubahan, Namum Zulhidayat menyebut kegiatan fisik yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan misalnya pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Yang sudah jalan tetap dilanjutkan, tapi yang belum tetap kita reformulasi ulang,” ucapnya.
Dirinya menekankan, penundaan kegiatan hanya dilakukan untuk kegiatan yang bersumber pada PAD Kota Tanjungpinang. Karena dikhawatirkan tidak akan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada saat ini. (Srl)