DELTAKEPRI.CO.ID|NATUNA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, SH menyayangkan permintaan ganti rugi lahan lapangan bola kaki di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
Ungkapan tersebut disampaikan Marzuki saat menghadiri pembukaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bunguran Barat, Rabu, 09 Februari 2022 di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat.
Dihadapan Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar serta beberapa Anggota DPRD dan Kepala OPD yang juga menghadiri kegiatan tersebut, Marzuki menjelaskan saat ini pemilik lahan meminta agar tanah yang telah dijadikan lapangan bola kaki tersebut segera dibebaskan.
“Masaalah lapangan bola kaki di Sedanau memang hari ini pemilik lahan minta agar tanah lapangan bola tersebut digantirugikan atau diadakan pembebasan lahan,” sebut Marzuki.

Akan tetapi, kata Marzuki, dari diskusi yang telah diadakan bersama masyarakat ada yang mengatakan lahan yang telah dijadikan lapangan bola kaki tersebut dulunya telah dihibahkan.
“Cuma surat perjanjiannya tidak ada dan ada juga yang mengatakan dipinjamkan. Makanya kita minta ini ditelusuri dulu sebelum dikeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” pinta Marzuki.
Menurut Marzuki, dulunya lahan yang sudah lama dijadikan lapangan bola kaki tidaklah seperti yang terlihat saat ini. Dulu lahan lapangan bola kaki tersebut adalah tanah perkebunan dan semak belukar.
“Sekarang sudah bagus, karena saat itu atas swadaya masyarakat bergotong royong membersihkannya, maka dari itu jika dibebaskan harus ada sebagian uang tersebut yang harus diberikan untuk kepentingan umum oleh pemilik lahan,” pungkas.
Sebagai wakil rakyat yang berdomisili di daerah tersebut, Marzuki mengaku sangat menyayangkan kenapa baru sekarang pemilik lahan minta ganti rugi atas lahan yang dimilikinya.

“Padahal sudah pernah ada APBD masuk ke lapangan tersebut, kenapa dibiarkan, usulan itu sifatnya adalah kebutuhan, bukan keinginan sesuai yang disampaikan oleh pak bupati,” tutur Marzuki.
Namun demikian Politisi Partai Gerindra Natuna itu berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna agar dapat merealisasikan usulan-usulan prioritas yang disampaikan masyarakat di setiap kecamatan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Jangan ada lagi prioritas pertama di kecamatan yang tidak terakomodir. Kami Komisi II akan tetap mengawal hasil Musrenbang di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna,” tegas Marzuki.(Dk/Kp)