BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

Maiman Limbong Resmi jadi Kasi Pidsus, Kajari Bintan: Tetap Lanjutkan Perkara

×

Maiman Limbong Resmi jadi Kasi Pidsus, Kajari Bintan: Tetap Lanjutkan Perkara

Sebarkan artikel ini
Maiman Limbong resmi jabat Kasi Pidsus Kejari Bintan, Selasa (28/05/2024)/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan gelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Fajrian Yusriadi ke Maiman Limbong, Selasa (28/05/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdiyara mengatakan Sertijab yang dilaksanakan merupakan hal biasa di lingkungan kejaksaan.

Ia menyebutkan, masih ada beberapa perkara yang belum selesai dan akan dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru.

“Untuk Kasi Pidsus yang baru tetap lanjut perkara yang sudah ada dan menyelesaikan serta menindaklanjuti laporan laporan yang baru,” kata I Wayan.

Dikatakannya, Kasi Pidsus yang baru juga diharapkan agar lebih bisa menurunkan dan mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabuapetan Bintan.

Untuk Kasi Pidsus yang lama, lanjutnya, terimakasih atas dedikasi dalam bertugas penanganan tipikor di Kabuapetan Bintan.

“Kasi Pidsus yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini. Selamat bertugas di tempat yang baru, tetap lebih bekerja iklas dan sesuai sop,” ungkapnya.

Adapun pejabat Kejari Bintan yang dimutasi diantaranya Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yusriadi bertugas di Kejari Jawa Barat menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Cimahi.

Pejabat baru yakni Maiman Limbong sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Natuna saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bintan.

Kemudian, Kepala Seksi barang bukti (Kasi BB) Kejari Bintan Rambo Loly Sinurat jabatan baru sebagai Kasi Datun Kejari Lampung Timur.

Sedangkan untuk Kasi Barang Bukti yang baru dijabat Dedy Januarto Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Kejari Batam. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *