TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Mahasiswa di Tanjungpinang dan Bintan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kepri, Jumat (14/6/2024).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan menolak progam pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua Umum HMI Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama mengatakan bahwa dalam aksi unjuk rasa ini ada 4 tuntutan yang sampaikan kepada DPRD Kepri.
HMI mendesak DPRD Kepri untuk turut ikut serta menolak dan mendeklarasikan untuk menolak peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang telah direvisi menjadi peraturan pemerintah (pp) nomor 21 tahun 2024.
“Meminta DPRD Kepri untuk mendesak DPRD RI meninjau kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran dikarenakan pasal-pasalnya bertentangan dengan demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya
Bagus menambahkan pihaknya juga menolak RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI.
Serta menolak RUU Polri dikarenakan bertentangan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan berekspresi dan privasi, serta prinsip-prinsip demokrasi.
“Apabila segala upaya dan tuntutan kawan-kawan HMI tidak diindahkan maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kepri, Harry Yanto mengatakan tuntutan ini akan disampaikan ke Ketua DPRD Kepri. Supaya tuntutan ini segera di sampai ke DPRD RI.
“Tuntutan ini akan saya sampaikan ke Pimpinan DPRD Kepri sehingga dapat ditindak lanjuti,” ujarnya. (Srl)