Uncategorized

LPK Kepri Minta Penegak Hukum Awasi Antrian BBM di SPBU Tanjungpinang dan Bintan

×

LPK Kepri Minta Penegak Hukum Awasi Antrian BBM di SPBU Tanjungpinang dan Bintan

Sebarkan artikel ini
Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat, Senin (16/10/2023) foto video yli

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Antrian panjang di SPBU Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan membuat Lembaga Perlindungan Konsumen dan Mitra konsumen (LPK) Kepri angkat bicara, Senin (16/10/2023).

Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat mengatakan, antrian panjang disetiap SPBU menjadikan masyarakat kesal, karena panjangnya antrian.

“Kami minta pihak terkait menginvestigasi yang memiliki kewenangan, dalam penegakan hukum,” jelas Riyan.

Ia menyebutkan, masyarakat dalam hal ini dirugikan dikarenakan antrian yang terlalu lama, akibatnya aktivitas masyarakat terganggu.

“Oknum yang bermain harus ditindak tegas, agar solar diberikan ke masyarakat, benar-benar melakukan pekerjaan bukan ditimbun demi keuntungan pribadi,” sebutnya.

Pantauan dilapangan, panjangnya antrian di SPBU di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan terlihat sejak pagi hingga sore hari.

Hal tersebut pun membuat ruas jalan sebagian digunakan untuk mengantri pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *