Bintan

Logistik Pemilu 2024 Sudah Tiba di Tambelan, Polisi Himbau 14 Februari Datang ke TPS

×

Logistik Pemilu 2024 Sudah Tiba di Tambelan, Polisi Himbau 14 Februari Datang ke TPS

Sebarkan artikel ini
Distribusi logistik tiba di Pulau Tambelan dan dikawal ketat petugas kepolisian, Rabu (07/02/2024)

BINTAN, deltakepri.co.id – Personil Polres Bintan yang bertugas mengawal logistik surat suara maupun kotak suara telah tiba di Pulau Tambelan dengan pengawalan ketat, Rabu (07/02/2024).

Ketua KPU kabupaten Bintan Haris Daulay mengatakan, bahwa logistik Pemilu sudah diberangkatkan ke PPK Tambelan, dikawal langsung oleh Personel Polres Bintan.

“Logistik untuk PPK Tambelan sudah diberangkat dari gudang penyimpanan logistik KPU kabupaten Bintan dan telah sampai di PPK Tambelan,” jelas Daulay.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson juga mengatakan, saat ini logistik Pemilu untuk PPK Tambelan sudah tersimpan di gudang penyimpanan di kantor Kecamatan Tambelan.

“Logistik Pemilu untuk PPK Tambelan sudah tersimpan di tempat penyimpanan PPK Tambelan dan dijaga oleh personel Polres Bintan, Linmas dan Satpol PP kecamatan,” kata Alson.

Sebanyak satu regu personel Polres Bintan ditugaskan sebagai pengamanan gudang logistik PPK Tambelan berjumlah 10 personil Polri, 6 personil Linmas, 6 personil Satpol PP, dari KPU dan Bawaslu dilibatkan untuk pengamanan hingga logistik tersebut didistribusikan ke TPS.

“3 TPS yang berada di luar wilayah Pulau Tambelan kemungkinan didistribusikan terlebih dahulu atau paling lambat H-2 sudah diberangkat ke kantor desa yaitu desa Mentebung, desa Pulau Pinang dan desa Pengekek, mengingat ke 3 desa tersebut berada di luar pulau Tambelan”, ungkapnya.

Iptu Alson juga menjelaskan, jarak tempuh untuk ke tiga desa tersebut memakan waktu antara 4 sampai dengan 6 jam perjalanan laut menggunakan kapal atau pompong.

“Desa terdekat itu desa Mentebung ditempuh 4 sampai 6 jam menggunakan kapal masyarakat atau pompong. Desa Pulau Pinang sekitar 4 sampai dengan 6 jam. desa Pengekek ditempuh antara 6 sampai 8 jam,” terangnya.

Sedangkan, sambung Alson, untuk 4 desa dan 1 kelurahan, yang berada di pulau Tambelan akan digeser ke TPS pada H-1.

Alson juga mengingatkan kepada masyarakat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Pemilih tambahan agar mendatangi TPS yang telah ditentukan untuk melakukan Pemilihan sesuai dengan pilihannya.

“Jangan lupa untuk datang ke TPS melakukan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Bagi yang sudah terdaftar,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *