TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dalam rangka perencanaan pelaksanaan pembangunan sanitasi yang akan dirumuskan dalam dokumen Strategi Sanitasi (SSK) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2029, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, bersama Kepala Perangkat Daerah terkait menandatangani komitmen bersama pembangunan sanitasi, Senin (11/8/2025), di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Penandatanganan dilakukan oleh perangkat daerah pengampu urusan sanitasi, air bersih, perumahan, permukiman, persampahan, dan kesehatan lingkungan.
Komitmen ini diharapkan menjadi bagian penting dari SSK Tanjungpinang sebagai landasan pelaksanaan kebijakan.
Dalam arahannya, Lis menegaskan bahwa pembangunan sanitasi dan penyediaan air bersih harus dijalankan secara serius dan terukur.
Ia meminta perangkat daerah teknis, seperti bidang perumahan dan permukiman, memastikan pelaksanaan program berjalan dengan langkah konkret.
“Persoalan sanitasi dan air bersih ini harus dijalankan dengan pendekatan teknis yang matang. Ketersediaan sumber air baku, pengelolaan limbah, persampahan, hingga kesehatan lingkungan harus menjadi perhatian serius. Komitmen ini bukan hanya tanda tangan, tapi harus benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.
Lis juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas, penataan permukiman, serta pengolahan sampah untuk mengatasi persoalan sanitasi.
Ia meminta perangkat daerah menyusun langkah konkret, menetapkan kebutuhan anggaran, dan memastikan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program.
“Ini adalah persoalan pokok dan wajib dilaksanakan. Kita harus punya regulasi yang jelas, target yang terukur, dan program yang sinkron dengan RPJMD. Komitmen ini jangan hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi pedoman kerja nyata,” tegasnya.
Seluruh perangkat daerah terkait diminta menyusun matriks rencana lima tahun ke depan yang memuat target dan indikator capaian sanitasi dan air bersih sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Matriks ini akan menjadi acuan pelaksanaan program, sehingga progres dapat diukur setiap tahunnya.
Lis berharap komitmen ini menjadi landasan kuat untuk melaksanakan program dan kebijakan sanitasi di Kota Tanjungpinang, sejalan dengan target pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pembangunan sanitasi di Kota Tanjungpinang dapat dilaksanakan secara terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan, lingkungan, serta kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Tahan