BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

Libur Sekolah SD dan SMP di Tanjungpinang Diperpanjang

×

Libur Sekolah SD dan SMP di Tanjungpinang Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdik Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari/f-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Libur sekolah untuk jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang ditambah.

Hal itu diketahui berdasarkan surat Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang nomor: 422.1/1259/5.3.05/2024 tertanggal 4 Juli 2024.

Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP Negeri dan swasta di Tanjungpinang ditandatangani oleh Kepala Disdik Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.

Dalam surat tersebut, awalnya libur semester genap yang berlaku untuk siswa dan tenaga pendidik, dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024, diubah menjadi dari 24 Juni hingga 12 Juli 2024 mendatang.

“Sebelumnya awal masuk sekolah tahun ajaran baru 2024/2025 dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) diubah menjadi Senin (15/7/2024),” sebut Teguh dalam surat edaran tersebut.

Sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terutama untuk TK dan SD yang semula dimulai pada 8 Juli hingga 19 Juli 2024 diubah menjadi 15 Juli hingga 26 Juli 2024.

Sementara untuk MPLS jenjang SMP yang semulanya dimulai pada 8 Juli hingga 10 Juli 2024 diubah menjadi 15 Juli sampai 17 Juli 2024.

Kepala Disdik Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan, perubahan jadwal libur semester genap tersebut, karena pihaknya menyesuaikan dengan surat edaran dari Pemprov Kepri.

“Perubahan itu, karena kita menyesuaikan dengan surat edaran Provinsi Kepri,” ujarnya saat dikonfirmasi. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *