Tanjungpinang

Lewati Batas Waktu Unras, Warga KM 7 Tanjungpinang Resah dengan Pencari Suaka

×

Lewati Batas Waktu Unras, Warga KM 7 Tanjungpinang Resah dengan Pencari Suaka

Sebarkan artikel ini
unjuk rasa (Unras) pencari suaka di depan kantor UNHCR di jalan Peralatan KM 7 Kota Tanjungpinang, Rabu (05/10/2022)

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Warga Negara (WN) Afganistan pencari suaka kembali gelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor UNHCR di jalan Peralatan KM 7 Kota Tanjungpinang, Rabu (05/10/2022) malam.

Para pencari suaka itu diketahui menempuh perjalanan dengan berjalan kaki dari Badra Resort Gunung Kijang Kabupaten Bintan dan tiba kantor UNHCR pukul 17.30 wib.

Adapun tujuan para Imigrant tersebut, yakni tetap dengan tujuannya sebelumnya dipulangkan ke negara ke Tiga.

Pantauan dilapangan, petugas Polresta Tanjungpinang, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas Rudenim sudah siaga menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sementara itu, beredar kabar warga KM 7 akan melakukan pembubaran paksa para imigran yang masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar perumahan.

“Intinya warga sini tidak menerima aksi unras yang dilakukan mereka itu. Karena merepotkan aparat yang bertugas juga,” ucap Andi salah satu warga KM 7.

Dikatakan Andi, sesuai peraturan, demo para pencari suaka harus dibubarkan karena sudah melewati jam.

“Kita sudah resah bahkan kejadian kemarin saja membuat tempat ibadah kotor terus air habis bahkan lingkungan sekitar sudah resah akibat akses yang digunakan mereka merupakan jalan umum,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *