TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri (Ditlantas Polda Kepri) memiliki program inovatif bernama Tanjak Kepri (Taat Pembayaran Pajak) bagi perusahaan di wilayah Kepri.
Sebagaimana diketahui Tanjak merupakan penutup kepala tradisional pria khas Melayu Provinsi Kepri yang digunakan pada acara tertentu.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengungkapkan program Tanjak Kepri ini dibuat, di mana kata tersebut familiar di wilayah Provinsi Kepri.
Program ini kata Tri Yulianto, bertujuan mengajak masyarakat secara pribadi termasuk seluruh elemen agar bisa taat dan patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
“Hal ini dilakukan guna mendukung pembangunan di daerah dareah salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Tri Yulianto via WhatsApp, Jumat (18/10/2024).
Untuk itu, Ditlantas Polda Kepri memberikan himbauan ke PT SAT NUSAPERSADA Tbk Jalan Pelita Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam terkait program Tanjak Kepri.
“Kita lakukan bersama tim Jempol Sapri (Jemput Bola Samsat Kepri) dipimpin Kompol Ricky Firmansyah selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri bersama pihak Samsat dan Bapenda Kepri,” terangnya.
Kombes Pol Tri Yulianto mengungkapkan kegiatan ini berguna membantu Perusahaan dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak tahunan.
“Rincian jumlah data yang diregistrasi kendaraan bermotor Roda 4 sejumlah 50 unit,” ungkapnya. (DK)