BATAM, deltakepri.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen. Pol. Asep Safrudin, menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/4/2025), di Ruang Kerja Kapolda Kepri.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Polda Kepri dan Kanwil Kemenkumham dalam pelaksanaan pembinaan hukum serta penegakan hukum di wilayah Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri mengapresiasi peran strategis Kanwil Kemenkumham dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan peredaran barang palsu dan ilegal, serta perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Kami siap mendukung program-program Kemenkumham, termasuk edukasi dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menyampaikan, kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi menjalankan tugas pembinaan hukum.
Ia menyoroti rendahnya jumlah desa sadar hukum di Kepri—baru 70 dari ratusan desa—dan menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan jumlah tersebut.
“Kami juga siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat,” ujar Edison Manik, sembari berharap dukungan penuh dari Polda Kepri dalam pelaksanaan tugas-tugas hukum.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Kepri dan jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Topik lain yang menjadi perhatian adalah pengawasan praktik pemalsuan merek dagang di pusat perdagangan yang kerap merugikan konsumen dan pelaku usaha resmi.
Mengakhiri pertemuan, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan dan informasi seputar keamanan wilayah. (*)