DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG — Dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Kemendagri, KPK dan BPKP melaksanakan rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional (Rakorwasdanas) sekaligus launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) pencegahan korupsi dengan mengikutsertakan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP hadir secara virtual, bertempat di rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Selasa (31/8).
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa MCP merupakan salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah dan Pengawasan Intern Pemerintah. Disebutkan MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.
“Terdapat 8 indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya yaitu Perancanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP atau Inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa”, jelasnya.
Rahma dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan atas pengelolaan bersama MCP pencegahan korupsi. “Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi”, ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemerintah daerah dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Meningkatkan awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19, serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemerintah daerah.
Launching MCP ditandai dengan menekan tombol virtual launching secara bersamaan antara Mendagri, KPK, dan BPKP.
Selain itu, juga dilakukan launching aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral), serta penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri. Dan terakhir kegiatan dilanjutkan dengan Rakorwasdanas 2021.