TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo resmi menutup Program Layanan Rehabilitasi Sosial, Kamis, (14/11/2024).
Program yang telah berjalan selama enam bulan ini dimulai pada bulan Mei 2024 dan berakhir pada bulan Oktober 2024.
“Tujuan kegiatan ini meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup warga binaan dan menjaga kondisi kesehatan mereka,” kata Bejo.
Program rehabilitasi ini, kata dia, melibatkan 150 warga binaan sebagai residen yang telah mengikuti serangkaian kegiatan rehabilitasi secara intensif.
Program ini pula mendapat dukungan delapan konselor adiksi, dari kalangan eksternal maupun internal, yang bekerja sama erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.
“Selain tim konselor, kegiatan penutupan ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga pemerintah dan stakeholder yang mendukung program rehabilitasi ini,” ucapnya.
Dikatakannya, penutupan program ini menandai keberhasilan upaya rehabilitasi yang diharapkan dapat berlanjut pada masa mendatang.
“Tujuannya agar warga binaan yang telah mengikuti program ini dapat menjalani hidup yang lebih produktif dan sehat pasca rehabilitasi,” jelasnya. (DK)