KepriTanjungpinang

Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Media Ghatering Resolusi Pemasyarakatan

×

Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Media Ghatering Resolusi Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI | Tanjungpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang menggelar Media Ghatering Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Kantor Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Jalan Nusantara, Km 18, Kijang.

Melalui Penayangan Video Live Streaming, Direktur Jenderal Permasyarakatan, Dr. Sri Puguh Budi Utami mengatakan bertujuan mensukseskan Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020 tidak ada lagi praktek-praktek penyimpangan dengan istilah Zero Tolerance.

“Integritas merupakan modal utama bagi seluruh personel Lapas maupun Rutan, Dalam rangka mensukseskan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Zero Tolerance tidak ada lagi praktek – praktek penyimpangan, kita harus tingkatan kualitas pelayanan,” tegas Sri Puguh Budi Utami, Kamis, (27/02) pagi.

Sri Puguh Budi Utami menambahkan bahwa Pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang memiliki peran dalam membangun peradaban bangsa.

“Pada tahun ini kita mendorong 658 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan Predikat WBK dan 22 Satker di Usulkan untuk WBK,” paparnya.

Disamping itu kata, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Kepri, Dedi Handoko Bc, Ip, S. Sos MH menegaskan bahwa yang memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak ada lagi yang namanya Penyimpangan, yang ada peningkatan pelayanan kepada publik,

“Jika sudah menerima Predikat WBK tidak ada lagi penyimpangan , yang perlu diperhatikan itu peningkatan kepada publik,” tegasnya.

Namun Dedi harus melaksanakan lima belas (15) point dalam penyampaian Ibu Dirjen tadi, Salah satunya dengan mengantarkan 48 Narapidana (Napi) Teroris untuk ber ikrar Kesetiaannya Kepada NKRI, Dan khusus di Kepri ada Satu orang teroris yang akan dibina.

Terlihat dalam Media Ghatering ini, Terhubung langsung ke Jakarta melalui penayangan Video Live Streaming yang di ikut sertai para Insan Pers beserta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Kepala Rutan se Bintan dan Tanjungpinang. (OPPY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *