Natuna

Lantik BPD Limau Manis, Bupati Natuna Ingatkan Jangan Sampai Terjerat Masalah Hukum

×

Lantik BPD Limau Manis, Bupati Natuna Ingatkan Jangan Sampai Terjerat Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Lantik Anggota BPD

DELTAKEPRI.CO.ID|NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Camat Bunguran Timur Laut (Bungtimla), Tri Didik Sisworo melantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Limau Manis masa jabatan 2022-2028, di Aula Pertemuan Kantor Camat Bungtimla, Sabtu 12 Februari 2022.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar dan Ketua Komisi III, Rusdi, Kepala Dinas BPMPD Natuna, Andrizal Zen, Kepala Desa Limau Manis, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.

Lantik BPD Limau Manis, Bupati Natuna Ingatkan Jangan Terjerat Masalah Hukum

Dalam sambutannya, Siswandi mengucapkan selamat kepada lima orang anggota DPD terpilih. Sekaligus ia mengingatkan untuk tidak jumawa atau sombong, karena jabatan itu merupakan titipan.

“Terpenting lagi, anggota BPD harus menjadi kontrol pemerintah desa yang baik. Jangan ikut didalamnya untuk bersama-sama menyelewengkan anggaran desa,” ingatnya.

Siswandi juga mengingatkan bahwa sudah ada beberapa aparat desa yang tersandung permasalahan hukum.

“Jadi sudah cukup, jangan ada lagi kepala desa atau anggota BPD, yang terjerat masalah hukum,” tegasnya kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Siswandi mengajak masyarakat agar bersama-sama untuk selalu memberikan hal positif bagi pembangunan desa.

Bupati Natuna, Wan Siswandi lantik lima orang anggota BPD Limau Mani

Dirinya tidak ingin adanya provokasi di tengah masyarakat, untuk memecah belah atau mengadu domba antar kepala desa dengan BPD, maupun sebaliknya.

“Dalam hidup bermasyarakat, jangan menjadi wasit tinju, yang melarang berpelukan namun menyuruh bertinju. Namun harus bersama-sama bergandengan tangan, untuk membangun kampung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *