BINTAN, deltakepri.co.id – Lahan yang diduga milik PT. Aneka Tambang (Antam) di kelurahan Sei Nam Laut, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan kabarnya diperjualbelikan.
Hal ini terungkap ketika diduga salah satu pemilik lahan Jefri melihat sempadan dirinya, melakukan pembabatan dan mengupas lahan yang setahu dirinya masih milik PT. Antam Kijang.
“Itu lahan milik PT. Antam, diduga sudah diperjual belikan, jadi lahan itu dibabat pohonnya dan juga dikupas,” ungkap Jefri.
Menanggapi hal ini salah satu perwakilan dari PT. Antam di Kijang Ruvi mengatakan, tidak dapat memberi keterangan. Karena sudah ada kuasa hukum dari PT. Antam.
“Kita tidak bisa memberikan keterangan karena sudah ada kuasa hukum kita bernama Rico Wahyu Harahap,” kata Ruvi.
Sementara, Lurah Sei Enam Bintan Alam Syah saat dikonfirmasi menjelaskan, tidak mengetahui tentang lahan yang sedang dibabat dan dikupas di Kampung Sei Nam Laut, Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur.
“Kemaren Jefri ada melapor namun kita minta berkoordinasi dengan RT dan RW. Untuk status lahan kita masih belum tahu. Karena disana ada beberapa pemilik menginformasikan kepolisian sudah turun ke lokasi,” ucap Alam Syah.
Namun untuk status kepemilikan lahan, katanya, dia akan berkoordinasi bersama pihak PT. Antam, untuk mencari tau kepemilikan lahan.
“Kita masih berkoordinasi soal lahannya bersama pihak Antam. Kalau di Kelurahan datanya ada milik sertifikat PT. Antam,” terangnya. (Yuli)