BATAM, deltakepri.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor milik seorang driver ojek online hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam doorstop press conference di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (7/4/2025).
Zaenal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 12.15 WIB. Korban berinisial P (36), seorang driver ojek online, menerima orderan secara manual dari seorang pria berinisial SMS.
Pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp150.000 untuk perjalanan dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang dan Masjid Raya Batam Centre.
Saat dalam perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di daerah Legenda Malaka untuk membeli makanan.
Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli bakso di tempat lain.
Namun, setelah membawa motor, pelaku tidak pernah kembali. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Batam Kota.
Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang.
“Pelaku berinisial SMS, seorang buruh berusia 32 tahun, kami tangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban lengkap dengan BPKB, STNK, dan rekaman CCTV,” jelas Kombes Zaenal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp900.000.
Kapolresta Barelang juga mengimbau para pengemudi ojek online agar tetap waspada dan berhati-hati, khususnya saat menerima orderan di luar aplikasi resmi.
“Kami imbau masyarakat, khususnya driver ojek online, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bayaran tinggi dari orang yang tidak dikenal. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegasnya.
Polresta Barelang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan. (*)