Bintan

Kunjungan Tatap Muka Lapas Tanjungpinang Resmi Dibuka

×

Kunjungan Tatap Muka Lapas Tanjungpinang Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Petugas pelayanan Lapas Kelas II Tanjungpinang Medina Tarihoran mengecek kunjungan WBP, Senin (04/07/2022)

Deltakepri.co.id|Bintan – Pasca pandemi Covid-19 melanda dunia membuat seluruh kegiatan dilakukan pembatasan begitu juga pertemuan tatap muka antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dan pengunjung, Senin (05/07/2022).

Dibukanya kembali pelayanan kunjungan tatap muka bagi WBP dan pembinaan melibatkan pihak luar di Lapas Tanjungpinang.

Hal ini terkait perkembangan pandemi COVID-19 yang telah menunjukkan tren menurun di Kabupaten Bintan.

“Perkembangan Covid-19 telah mengalami penurunan, maka dari itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) menyiapkan mekanisme pemberlakuan kunjungan tatap muka,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Wahyu Hidayat.

Kalapas menjelaskan, layanan kunjungan tatap muka disosialisasikan kepada WBP setelah mendapatkan petunjuk Ditjenpas melalui sosialisasi secara virtual pada jum’at kemarin.

Meskipun tatap muka mulai diberlakukan hari ini, ada juga beberapa ketentuan persyaratan harus dilengkapi para pengunjung yang akan melaksanakan kunjungan.

Mekanisme ini juga, sambungnya, sejalan dengan program pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Adapun ketentuan persyaratan yang harus dilengkapi para pengunjung adalah pertama, pengunjung merupakan keluarga inti dari WBP. yaitu ayah/ ibu/ anak/ istri/ suami/ kakek/ nenek dan dibuktikan dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP.

Kemudian penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, Perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk WBP berkewarganegaraan asing.

Kedua, setiap WBP hanya mendapatkan menerima kunjungan 1kali dalam seminggu pada jam kerja.

Ketiga, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi atau sertifikat vaksin.

keempat adalah bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid test/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Terakhir, bagi WBP yang belum vaksin kunjungan dilaksanakan secara virtual agar seluruh mekanisme layanan kunjungan tatap muka ini berjalan dengan lancar, Lapas kelas IIA Tanjungpinang juga mempersiapkan jadwal kunjungan.

“Kunjungan tatap muka kita buka mulai hari ini senin pukul 09.00 s.d 12.00 wib setelah itu dilanjutkan kembali pukul 13.30 s.d 15.30 wib. Kunjungan tatap muka ini dilakukan pada saat jam kerja saja, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.” tabahnya.

Selain itu, lanjut Kalapas, kita juga menyelenggarakan layanan kunjungan virtual bagi pengunjung yang belum bisa melaksanakan kunjungn tatap muka dikarenakan tidak memenuhi syarat.

Hal ini dilaksanakan guna menghindari sikap diskriminatif petugas pelayanan.

Keluarga Warga binaan pun menyambut gembira dengan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini seperti diutarakan S (36) salah satu keluarga WBP kasus pembunuhan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *