Tanjungpinang

Kuasa Hukum Mr. Blitz Bantah Tuduhan Penghilangan Ijazah Eks Karyawan

×

Kuasa Hukum Mr. Blitz Bantah Tuduhan Penghilangan Ijazah Eks Karyawan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, menanggapi pemberitaan yang menyebut perusahaan menghilangkan ijazah milik Anam, eks karyawan yang diberhentikan, Minggu, (16/3/2025)/f-dk-yli

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kuasa Hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, menanggapi pemberitaan yang menyebut perusahaan menghilangkan ijazah milik Anam, eks karyawan yang diberhentikan.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau memang hilang, kenapa hanya satu ijazah? Jika ada dugaan pencurian, seharusnya semua berkas hilang,” ujar Rio F. Napitupulu pada Minggu (16/03/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melaporkan hilangnya dokumen tersebut kepada kepolisian dan sedang melakukan investigasi, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV.

Anam diketahui diberhentikan pada 25 Februari 2025 karena melanggar aturan perusahaan.

Tak hanya itu, pada 27 Februari 2025, Anam juga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap salah satu karyawan aktif Mr. Blitz dan kini ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Timur setelah sempat melarikan diri.

Rio menegaskan bahwa pihak perusahaan telah berkomunikasi dengan keluarga Anam untuk mengurus ijazah tersebut.

“Kita sudah sepakat dengan pihak keluarga eks karyawan terkait pengurusan ijazah. Namun, pemilik ijazah, yakni Anam, harus hadir langsung untuk proses administrasi di sekolahnya,” tambahnya.

https://deltakepri.co.id/misteri-ijazah-hilang-paman-eks-karyawan-mr-blitz-tuntut-pertanggungjawaban/

Terkait pemberitaan yang menyebut perusahaan sengaja menghilangkan ijazah Anam, Rio menolak keras tuduhan tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan media yang telah menyebarkan berita fitnah ini. Namun, yang kami laporkan ke polisi adalah narasumbernya,” tegasnya.

Saat ini, pihak Mr. Blitz bersama keluarga Anam masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani Anam sebelum melanjutkan pengurusan ijazahnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *