TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyatakan telah menerima penambahan kekurangan surat suara untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, surat suara itu diterima dari KPU pusat untuk mengatasi kekurangan dan kerusakan surat suara sebelumnya.
“Surat suara pengganti kita terima ada 450 lembar,” kata Faizal saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, kekurangan surat suara itu
telah dijemput langsung KPU Provinsi Kepri sejak Sabtu lalu.
“Saat ini, surat suara tambahan tersebut sudah disortir dan dilipat,” ujarnya.
Dengan logistik surat suara yang sudah lengkap, lanjutnya, KPU Tanjungpinang sedang melakukan proses pengepakan dan akan di distribusikan ke setiap kelurahan.
Faizal menambahkan bahwa proses pengiriman logistik ke 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang akan dilakukan pada H-1 dan H-2 sebelum pemungutan suara dilaksanakan.