Tanjungpinang

KPU Tanjungpinang Surati KPU RI Untuk Penambahan Surat Suara

×

KPU Tanjungpinang Surati KPU RI Untuk Penambahan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyurati KPU RI untuk penambahan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, Tanjungpinang masih kekurangan 450 lembar surat suara Pemilu 2024.

“Kekurangan karena surat suara gagal cetak,” kata Muhammad Faizal saat dihubungi, Sabtu (27/1/2024).

Faizal menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan penambahan kekurangan surat suara tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri.

Namun dia belum mengetahui kapan kekurangan surat suara itu dikirim ke Tanjungpinang.

Pihaknya masih menunggu instruksi KPU RI. Namun dia memastikan kekurangan surat suara tersebut sebelum hari H pemilihan sudah tiba di Kota Gurindam.

“KPU RI saat ini sedang menginventarisir untuk kebutuhan seluruh Indonesia. Nanti kita akan diinformasikan lagi kapan akan distribusikan untuk Provinsi Kepri,” ucapnya.

Selain itu, Faizal mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sortir kembali surat suara yang telah selesai dilipat. Selanjutnya akan di packing sesuai dengan kebutuhan TPS masing-masing.

“Surat suara selesai di packing akan dimasukkan dalam masing-masing kotak suara sesuai jenis pemilihannya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *