TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melarang wartawan meliput rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Sabtu (2/3/2024).
Salah satu wartawan Un mengeluh karena dilarang masuk untuk liputan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Padahal, kata Un, mulai dari tahapan sosialisasi Pemilu 2024 sudah sering mempublikasikan kegiatan KPU agar masyarakat mengetahui tahapan pemilu ini.
“Setelah tahap akhir malah kita dilarang meliput, ada apa dengan KPU, apakah ada menutupi sesuatu,” ujarnya dengan nada tanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjunpinang mendesak KPU transparan dalam bekerja sebagai penyelenggara Pemilu.
Selain itu, juga harus menghormati kerja-kerja jurnalis. Apalagi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“KPU harusnya membuka ruang untuk media bekerja dalam mengawasi hasil Pemilu,” ujar Ketua AJI Tanjungpinang Jailani dalam keterangannya.
Jailani mengatakan, dengan tindakan tidak membenar media untuk mengwasi secara langsung pleno hasil Pemilu, tentunya ini adalah bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis yang ingin menyampaikan kepada publik.
“Pemilu adalah alat ekpresi dan kemahuan politik publik. Media bertanggungjawab menyampaikan apa yang harus diketahui oleh publik,” ujarnya.
Salah satu Staf KPU Kota Tanjungpinang, Wiliam menyampaikan, berdasarkan rapat pimpinan KPU yang dilakukan beberapa hari yang lalu, bahwa yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang dari perwakilan organisasi media maupun organisasi perusahaan.
“Maaf, ini sudah keputusan pimpinan KPU, yang boleh masuk hanya 1 orang perwakilan organisasi, kita ada ngundang 8 organisasi,” kata Wiliam.
Ia menyampaikan, jika seluruh masyarakat termasuk media yang ingin menyaksikan pleno secara langsung, bisa melihat di live Isntagram kpu_kotatanjungpinag yang sudah disediakan.
“Sekali lagi maaf saya hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi pimpinan KPU,” imbuhnya.