TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (4/5/2024).
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, sosialisasi tahapan Pilkada 2024 yakni untuk pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perorangan.
“Kami mengundang bapak ibu sekalian yang mungkin pada Pilkada untuk maju dari perseorangan, ini waktu yang tepat sekali,” kata Faizal.
Dia mengungkapkan, pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perorangan mulai dibuka pada Minggu, 5 Mei besok hingga 19 Agustus 2024 mendatang.
“Selama masa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan perorangan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan untuk mendaftar,” ujarnya.
Faizal mengungkapkan, pada Pilkada 2018 lalu ada pasangan calon perorangan yang mendaftar.
Namun saat dilakukan verifikasi administrasi dan faktual persyaratan dukungan, pasangan calon tersebut tidak memenuhi persyaratan dukungan.
“Mudah mudahan tahun ini ada yg mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan KPU untuk jumlah persyaratan dukungan pasangan calon perorangan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPR) Pemilu 2024 lalu.
“Atau minimal 16.708 pemilih yang terdaftar dalam DPT dan ini akan di verifikasi administrasi dan faktual,” tuturnya. (Srl)