TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang belum menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang terpilih di Pemilu 2024.
Menurutnya, penetapan anggota DPRD Tanjungpinang terpilih karena masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
“Penetapan masih menunggu keputusan PHPU di Mahkamah Konstitusi,” kata Faizal belum lama ini saat sosialisasi pendaftaran calon perseorangan di Hotel CK Tanjungpinang.
Faizal menyebutkan, sidang sengketa PHPU masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya sidang beragendakan mendengar pemohonan dari pemohon Partai Golkar.
Selanjutnya sidang akan digelar pada 14 Mei mendatang dengan agenda pembacaan jawaban dari KPU Kota Tanjungpinang.
“Minggu depan giliran kami sebagai termohon membacakan jawaban,” kata Faizal.
Ia menambahkan, jawaban KPU Kota Tanjungpinang akan dibacakan tim kuasa hukum yang ditunjuk langsung dari KPU RI.
“Jadi memang sidangnya dilakukan bertahap karena banyak sekali PHPU yang digelar,” imbuhnya.