DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga tahun 2024 melonjak drastis. Jauh jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2019 silam.
Diakses melalui laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam sistem rencana umum pengadaan (SIRUP), pada Jumat (1/3/2024).
Anggaran tersebut mencapai di angka 5,7 miliar. Sementara pada tahun 2019 hanya dikisaran angka Rp 400 juta.
Jika diteliti seksama, lonjakan anggaran KPU Lingga yang naik signifikan seharusnya mampu digunakan untuk sekedar menyewa ruang rapat pleno terbuka pemilu 2024.
Ironisnya hal itu tidak dilakukan oleh KPU Lingga. Mereka lebih memilih kegiatan tersebut dilangsungkan diruang pertemuan KPU dengan lingkup terbatas.
“Hotel yang refresentatif di Lingga full di booking sampai tanggal 2 Maret. Jadi kami buat pleno di ruang pertemuan KPU berukuran 12×8 m². Sangat terbatas,” demikian kata Ardhy dikutip dari Kepripedia.com, Jumat (1/3/2024).
Pernyataan full di booking itu pun kemudian menjadi sorotan publik. Bahkan awak media coba menelusurinya. Hasilnya semua ucapan Ketua KPU terbantahkan.
Beberapa hotel di Lingga khususnya Daik, mengungkapkan bahwa aula mereka sedang kosong. Belum ada yang booking sehingga bisa digunakan kapan saja.
“Masih kosong. Kemarin KPU memang ada datang, katanya kemarin tanggal segitu, mungkin tak jadi tak,” beber salah seorang resepsionis di Hotel Lingga Pesona.