Lingga

KPU Lingga Gelontorkan Rp 110 Juta Untuk Fasilitas Layanan Pers

×

KPU Lingga Gelontorkan Rp 110 Juta Untuk Fasilitas Layanan Pers

Sebarkan artikel ini
Situasi di luar kantor KPU Lingga saat menggelar rapat pleno terbuka, Kamis. F/Simarmata.

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga pada tahun 2024 mengelontorkan uang sebesar Rp 110 juta untuk dialokasikan ke program belanja jasa, salah satunya fasilitas layanan pers.

Begitu yang ditulis dalam website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam sistem rencana umum pengadaan (SIRUP), pada Jumat (1/3/2024).

SIRUP menjelaskan, anggaran Rp 110 juta itu merupakan bagian dari alokasi total yang digelontorkan pemerintah melalui APBN dalam uraian kerja sosialisasi KPU Lingga di media massa.

Namun belakangan baru diketahui bahwa fasilitas layanan pers untuk kegiatan rapat pleno tersebut hanya untuk 4 media, dengan alasan ruang terbatas dan hotel full di booking sebagaimana telah disampaikan Ketua KPU Lingga Ardhy Aulya sebelumnya.

Pernyataan itu pun terbantahkan dari hasil penelusuran awak media di lapangan, beberapa hotel di Lingga khususnya Daik, masih ditemukan ruang rapat yang bisa digunakan hingga beberapa hari ke depan.

“Masih kosong. Kemarin KPU memang ada datang, katanya kemarin tanggal segitu, mungkin tak jadi tak,” ungkap salah seorang resepsionis di Hotel Lingga Pesona.

Diberitakan sebelumnya, petugas KPU Kabupaten Lingga melarang dan mengusir wartawan saat akan melakukan peliputan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pemilu 2024.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *