Bintan

KPU Bintan Kekurangan Surat Suara, Daulay: Kami akan Lapor

×

KPU Bintan Kekurangan Surat Suara, Daulay: Kami akan Lapor

Sebarkan artikel ini
KPU Bintan koordinasi dengan KpU provinsi terkait jumlah kekurangan suarat suara, Selasa (16/01/2024)

BINTAN, deltakepri.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Haris Daulay mengatakan, sebanyak 126.030 surat suara dibutuhkan untuk pelaksanan pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Dijelaskannya juga, bahwa kebutuhan surat suara, untuk DPRD Kabupaten Bintan akan dibagi per daerah pemilihan.

“Jumlah kebutuhan surat suara untuk DPRD nantinya akan dibagi per daerah,” jelas Daulay, Selasa (16/01/2024).

Sejauh ini, sambungnya, ditemukan kekurangan surat suara untuk Dapil Bintan 2 sebanyak 57 lembar, dan DPD RI 113 lembar.

“Mekanismenya kami akan dilapor dulu secara tertulis ke KPU Provinsi Kepri dan menginput kekurangan melalui Sistem Informasi Logistik untuk meminta kekurangan,” terangnya.

Dikatakan Daulay, kekurangan juga disebabkan, sewaktu melakukan penyortiran, terdapat surat suara tidak layak dan kurang.

“Kekurangan itu karena tidak layak dan memang surat suaranya kurang,” katanya.

Dengan adanya kekurangan dan tidak layaknya surat suara, KPU Bintan telah berkoordinasi dengan KPU provinsi Kepri untuk menginput ke Sistem Informasi Logistik (Silok) agar kekurangan bisa dilengkapi.

“Kekurangan kita belum dapat gambarannya, kapan akan mengirim kekurangan surat suara. Namun akan kita follow up ulang lagi. Apakah dijemput atau bagaimana. Yang jelas nanti kita akan menayangkannya di KPU Provinsi,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *