BINTAN, deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar simulasi pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi hasil dari perhitungan suara serta penggunaan sirekap dalam pemilu tahun 2024, di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Sabtu (23/12/2023).
Dalam simulasi ini, KPU Bintan menampilkan tata cara pelaksanaan pemilihan suara tahun 2024 mendatang.
Dimulai dengan beberapa cara, yang terdiri dari, pengambilan kertas suara hingga pencoblosan Lima kerta suara calon Presiden, DPRI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten Kota hingga DPD.
Komisioner KPU Bintan, Syamsul mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 untuk melakukan sosialisasi rekapitulasi di tingkat DPR, DPRDdan juga DPD serta Presiden .
“Kegiatan ini untuk memberikan edukasi aturan PKPU dalam bentuk surat yang disimulasikan merupakan real suaranya real. Hanya saja yang tidak real gambar di kertas suara tadi,” jelasnya. (Yuli)