BintanHuKrimNusantaraTanjungpinang

KPK Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Rokok Tanjungpinang

×

KPK Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Rokok Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Suasana konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan penyelidikan baru dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (27/3/2023).

Penyelidikan KPK itu bermuara dari data barang kena cukai kuota rokok yang diduga perhitungannya fiktif hingga mengakibatkan kerugian negara pada sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah

Sejauh ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi.

“Jika pengumpulan alat bukti kami anggap tercukupi, maka identitas tersangka dalam konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” jelas Ali Fikri dalam rilisnya.

Ali Fikri menyebutkan, KPK mempersilahkan masyarakat mengawal serta memantau proses penyidikan dengan memberikan informasi maupun data terkait pada tim penyidik.

“Sekecil apapun informasi dan data akan kita terima. Akan dilakukan penyelidikan oleh tim,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *