Delta Kepri – Kontroversi viralnya berita Razia Aparatur Sipil Negara (ASN) diberbagai media online membuat Buana Fauzi Februari angkat bicara dan mengkritisi tindakan tersebut, Senin (21/1) malam.
“Kalau mau menegakkan disiplin objeknya jangan hanya kedai kopi. Razia juga ASN yang ada di atas motor atau dalam Mobil yang berada di luar kantor pada saat jam kerja termasuk yg di rumah,” cetus Buana Fauzi Februari melalui pesan singkatnya.
Selain itu, Buana yang juga berstatus ASN ini mengatakan, ASN itu tidak semuanya bekerja di kantor.
“Bisa saja saat itu yang bersangkutan sedang bertugas. Misalnya yang menjadi staf kantor lurah atau camat. Mereka harus melayani masyarakat. Masa melayani di pinggir jalan,” katanya.
Menurutnya kedai kopi itu ruang publik dan memang tempat orang bertemu dengan berbagai keperluan.
“Sepanjang hal tersebut tidak mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat maka kegiatan ASN di kedai kopi dapat dibuat aturan bila memang diperlukan namun bukan dengan tindakan razia yang justru terkesan refresif dan menimbulkan keresahan pengunjung yang lain. Razia kedai kopi terkadang seperti mencari penjahat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Efendi menjelaskan, jika ada seorang ASN mengkritisi kebijakan Pemko Tanjungpinang, itu merupakan persepsi pribadi.
“Kita melakukan tindakan ini sesuai dengan Perwako dan pengaduan masyarakat melalui RRI. Bukan hanya itu saja, dari berita wartawan yang menyoroti ASN di kedai kopi juga, itu menjadi referensi kita untuk merazia ASN di Kedai Kopi,” jelas Efendi melalui seluler.
Efendi juga menegaskan pencitraan atau tidaknya Kepala Daerah dalam razia tersebut merupakan hak seseorang menilainya.
“Yang pasti kita kepada pimpinan harus loyal. Jadi kebijakan apa yang dibuat harus kita dukung. Walaupun hal itu dianggap orang tertentu sebagai pencitraan,” tegasnya.
Selain mendukung, sambung Efendi, Walikota Syahrul juga berkomitmen menegakkan disiplin ASN.
“Kadang kala, mohon maaf ya. Kalau ada ASN yang ngomong seperti itu. Biasanya ASN itu tidak displin. Kalau ASNnya itu disiplin, kepala daerahnya lakukan aturan seperti itu dia pasti tidak akan terkena,” ucapnya. (DK)