BATAM, deltakepri.co.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali meresahkan warga Batam. Namun, upaya cepat dilakukan oleh Polresta Barelang yang berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa dua tersangka berhasil diamankan, yakni MTH (29), residivis asal Palembang, dan RW (29).
Keduanya beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang.
“Kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. MTH terlibat di tiga lokasi, sementara RW hanya satu,” jelas Kombes Zaenal dalam konferensi pers di Lobi Polresta Barelang, Selasa (29/7/2025).
Kejadian pertama terjadi pada 20 Juni 2025 di parkiran Universitas Putera Batam. Korban KP (29) kehilangan tas berisi uang dan dokumen penting.
Selanjutnya, aksi serupa terjadi pada 4 Juli 2025 di Ruko Villa Muka Kuning, Sagulung, dengan kerugian Rp110 juta, dan terakhir pada 21 Juli 2025 di parkiran Masjid Baiturrahman Sekupang, korban AW (43) kehilangan uang Rp65 juta.
Modus pelaku adalah membuntuti korban dari bank, lalu memanfaatkan kelengahan untuk memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi — alat yang dapat memecah kaca tanpa menimbulkan suara keras.
RW ditangkap lebih dulu pada 22 Juli 2025 di kawasan Welcome to Batam. Dari hasil pengembangan, polisi mengendus keberadaan MTH di Palembang dan meringkusnya di Hotel Peninsula, Minggu (27/7/2025) dini hari.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan perhiasan emas senilai Rp14 juta,” tambah Kapolresta.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil dan memanfaatkan pengawalan kepolisian saat membawa uang dalam jumlah besar.
“Kami siap membantu pengamanan. Jangan ragu meminta bantuan demi mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
Penulis : Deni
Editor : Tahan