BINTAN, deltakepri.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil sampel air sungai di Desa Pengujan. Kabupaten Bintan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas tambak udang di kawasan tersebut.
Pengambilan sampel itu juga untuk mengetahui dugaan pencemaran air laut dari aktivitas pembukaan lahan tambak udang milik PT. Terminal Budi Daya Bintan di Sungai Katang, yang berakibat ribuan ikan dari belasan Keramba Jaring Apung (KJA) milik kelompok budidaya di Jalan Selat Bintan II, mati.
Ketua Kelompok Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujan, Dede Rahmat menjelaskan, tujuan KLHK ke Desa Pengujang untuk mengambil sampel air dan mengecek lokasi yang terdampak.
“Pencemaran air sungai diduga berasal dari aktivitas tambak udang PT Terminal Budi Daya Bintan yang mengakibatkan pencarian nelayan tangkap berkurang dan berdampak pada nelayan budidaya,” jelas, Dede Rabu (03/07/2024).
Diketahui, sejauh ini, kematian ikan milik 17 kelompok budidaya di Kawasan Jalan Selat Bintan II sudah berlangsung mulai Januari 2023 lalu. (Yuli)