BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam rangka mengawasi masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan membentuk tim siber untuk mengawasi kampanye hitam atau black campaign untuk menciptakan suasana kondusif.
Saat ditemui di Hello Bintan Resort usai menghadiri kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima mengatakan, hingga saat ini belum menerima aduan black campaign maupun pelanggaran kampanye lainnya.
“Hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran kampanye maupun temun pelanggaran netralitas ASN,” ujar Sabrima,
Rabu (9/10/2024).
Sabrima putra menerangkan, tim siber telah dibentuk dan berjalan di kalangan internal instansi dan juga akan membentuk tim pokja bersama instansi untuk melakukan pengawasan eksternal.
“Saat ini untuk eksternal masih menunggu nama-nama dari instansi, seperti halnya kepolisian. Tapi kami sudah membuat surat keputusan pembentukan tim siber ini,” ungkapnya. (Yuli)