BINTAN, Deltakepri.co.id – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Tanjungpinang, Sutana merasa prihatin dan miris terhadap pelarangan peliputan yang dialami sejumlah jurnalis di Kabupaten Bintan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bintan, Senin (08/07/2024)
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, tetapi juga berpotensi merusak integritas institusi yang terlibat.
“Khususnya, larangan untuk meliput dan dilarangnya akses ke ruang RDPDPRD Bintan merupakan suatu hal yang sangat disayangkan,” jelasnya.
Ia menyebut, pihak DPRD Bintan seharusnya memberikan ruang yang memadai serta kebebasan kepada jurnalis untuk meliput dan memberitakan informasi yang terkait dengan kepentingan publik.
“Kami mengingatkan bahwa upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, tetapi juga mencoreng semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem kita,” ucapnya.
“Oleh karena itu, kami menyerukan agar segala bentuk pembatasan yang tidak semestinya terhadap kegiatan jurnalistik segera dihindari, demi menjaga kebebasan pers dan integritas lembaga yang terkait,” jelasnya.
Sutana berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan bahwa semua pihak terlibat dapat bersama-sama menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi modern.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bintan, Harjo Waluyo yang menyebut tidak boleh ada pelarangan oleh wartawan saat meliput. Terlebih lagi RDP merupakan informasi untuk masyarakat.
“Kalaupun ada aturan dari daerah, kita lihat aturan tertinggi. Undang-undang pers lebih tinggi dan harus dipatuhi,” ungkapnya.
Adanya pelarangan tersebut, membuat dugaan dan asumsi, apakah ada sesuatu sehingga jurnalis dilarang untuk melakukan peliputan.
“Ujung-ujungnya kan kita berasumsi ada apa. Jangan sampai informasi yang harusnya terbuka , ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Yli)