TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Provinsi Kepri mencatatkan pencapaian membanggakan dengan meraih Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera sebesar 87,13%.
Prestasi ini berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2024.
Capaian tersebut menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hybrid pada Jumat (11/04).
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, turut hadir secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan LKPD tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan publik sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006.
“Pemeriksaan ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Bobby.
Bobby juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat 28 Mei 2025 dalam sidang paripurna DPRD.
Pemeriksaan tersebut menilai empat aspek utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk kinerja APIP.
Ia juga memaparkan bahwa pada tahun 2024, 94,70% dari 283 laporan keuangan daerah di Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan dukungan penuh Pemprov Kepri terhadap proses pemeriksaan BPK.
“Kami siap menyajikan data secara transparan demi kelancaran proses pemeriksaan. Ini bagian dari komitmen kami terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Gubernur juga berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. (*)