Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Pasca diumumkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, Polresta Tanjungpinang langsung bergerak menerjunkan personilnya melakukan pengamanan di semua SPBU kota Tanjungpinang, Sabtu (03/09/2022).
Kapolresta Tanjungpinang Kompes Pol H. Ompusunggu memerintahkan pengawasan dan pemantauan dalam pengisian BBM di setiap SPBU yang ada di Tanjungpinang tanpa terkecuali.
“Pasca pengumuman kenaikan BBM, personel Polresta Tanjungpinang sudah diterjunkan melaksanakan pengamanan di SPBU yang ada di wilayah kota Tanjungpinang,” tegasnya.
Kapolresta juga menambahkan, pengawasan dan pengamanan yang dilakukan ini untuk menghindari terjadinya panic buying masyarakat kota Tanjungpinang, dan mencegah terjadinya kemacetan.
“Selain pengamanan, pasca dinaikkan harga BBM biasanya masyarakat nekat mengantri dan itu membuat kemacetan bagi pengguna jalan lainnya sehingga kita juga menjaga arus lalu lintas agar menghindari macet sepanjang jalan” terangnya.