Tanjungpinang

Kekurangan Pengawas TPS, Bawaslu Tanjungpinang Perpanjang Masa Pendaftaran

×

Kekurangan Pengawas TPS, Bawaslu Tanjungpinang Perpanjang Masa Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf saat diwawancarai awak media di gudang logistik KPU Tanjungpinang, Senin (8/1/2024)

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang masih kekurangan 159 orang petugas tempat pemungutan suara (TPS), dari total kebutuhan 637 orang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, Bawaslu telah membuka pendaftaran pengawas TPS sejak 2 Januari hingga 6 Januari 2024.

Selama masa pendaftaran hanya ada 496 orang yang mendaftar menjadi pengawas TPS, sehingga Bawaslu masih kekurangan 159 orang.

Menurutnya kekurangan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti cuaca dan kurangnya sosialisasi sehingga tingkat partisipasi masyarakat juga belum maksimal.

Untuk memenuhi kekurangan tersebut, pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran pengawas TPS hingga Senin hari ini.

“Kita buka lagi semalam sampai hari ini, semoga terpenuhi,” ujar Muhammad Yusuf saat ditemui saat pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Tanjungpinang, Senin (8/1/2024).

Yusuf mengatakan, jika tetap terjadi kekurangan Bawaslu tetap akan melakukan pelantikan pada 22 Januari 2024.

Kemudian akan kembali membuka pendaftaran dengan menurunkan usia minimal pendaftar menjadi 17 Tahun.

“Kita buka pendaftaran lagi tanggal 24 Januari 2024, sesuai dengan aturan usianya kita turunkan minimal 17 Tahun tentu yang sudah memiliki KTP,” imbuhnya.(SYL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *