TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui program BINMATKUM (Pembinaan Masyarakat Taat Hukum) melaksanakan kegiatan Goes to Campus di STIKES Hang Tuah Tanjungpinang, Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Cyber Crime”.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, menjelaskan TPPO sebagai kejahatan lintas negara dan bentuk perbudakan modern yang mengancam hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak.
Ia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah praktik ini.
Rafki Mauliadi, A.Md.T., turut menyampaikan materi terkait cyber crime, pentingnya perlindungan data pribadi, dan kesadaran digital di era internet.
Ia mengajak peserta menjadi “Cyber Cerdas” yang bijak dalam membagikan data pribadi secara daring.
Acara dihadiri 60 mahasiswa dan dosen STIKES Hang Tuah. Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman hukum dan membentuk generasi muda yang waspada terhadap TPPO dan ancaman digital. (DK)