BATAM, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar program Goes To Campus di Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa agar bijak dan aman dalam bermedia sosial, sekaligus memahami pentingnya perlindungan data pribadi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, [nama pejabat], menyampaikan bahwa perkembangan teknologi membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik.
Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran hoaks juga meningkat.
“Sekali Anda mengunggah data atau informasi ke internet, kendali atas informasi itu bisa hilang. Jejak digital sulit dihapus, sehingga mahasiswa harus berhati-hati dan berpikir sebelum membagikan sesuatu,” ujarnya di hadapan ratusan peserta.
Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta etika bermedia sosial.
Mahasiswa juga diberikan tips mengamankan akun pribadi, mengenali hoaks, dan menghindari ujaran kebencian.
Direktur Polibatam, [nama pejabat], mengapresiasi kegiatan ini dan berharap mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang diperoleh.
“Edukasi seperti ini penting agar generasi muda tidak menjadi korban atau pelaku pelanggaran hukum di dunia digital,” katanya.
Program Goes To Campus ini merupakan agenda rutin Kejati Kepri untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah Kepulauan Riau.
Penulis : Indra
Editor : Tahan