HuKrimTanjungpinang

Kejari Tanjungpinang P19 Perkara Korupsi Pelabuhan Dompak, Kasres: Segera Kita Lengkapi

×

Kejari Tanjungpinang P19 Perkara Korupsi Pelabuhan Dompak, Kasres: Segera Kita Lengkapi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Adrianiki saat dikonfirmasi terkait P19 berkas perkara dugaan korupsi pelabuhan Dompak, Kamis (06/07/2023).F-Yuli

Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang memebenarkan pengembalian berkas (P19) kasus dugaan korupsi pelabuhan Dompak Kepulauan (Kepri) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kamis (06/07/2023).

“Memang benar berkas perkara Korupsi pelabuhan Dompak telah dikembalikan Kejari Karena alat bukti yang dianggap kurang memenuhi ” jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Adrianiki saat diwawancarai awak media.

Ia menyebutkan, pengembalian berkas tersebut dilakukan pada bulan Mei 2023 sebelum Lebaran dan akan memenuhi P19 dari Kejaksaan, selain alat bukti yang belum memenuhi juga membutuhkan beberapa petujuk lainnya.

“Kita tidak bisa menjelaskan lebih rinci terkait apa aja namun penyidik segera akan melengkapi beberapa berkas untuk memenuhi Dua alat cukup yang kuat dimana kasus korupsi terlalu banyak yang harus didalami” terangnya.

Sementara Satu ornag yang telah ditetapkan tersangka diduga merupakan kontraktor dan saat ini masih dalam pencarian, “untuk DPO satu tersangka telah diterbitkan dan kini kita masih mencari keberadaannya” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *