BINTAN, deltakepri.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan kembali melayangkan surat ke dua terhadap pimpinan PT Cakrawala Bintan yang sebelumnya telah mangkir dari panggilan pertama, Rabu (15/05/2024).
Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, mengatakan, surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan dan direncanakan yang bersangkutan bakal memenuhi panggilan pada pekan ini.
“Surat panggilan pertama sudah kita berikan tapi Hendri Frankim selaku pimpinan PT Cakrawala Bintan Perkasa tidak hadir. Lalu kita layangkan surat kedua dan bersangkutan janji memenuhinya pekan ini,” ujar Fajrian, Selasa (14/5/2024).
Fajrian menjelaskan, bedasarkan jawaban surat kedua, yang bersangkutan akan hadir pada hari Rabu (15/5/2024) atau Kamis (16/5/2024).
“Kalau tak Rabu, dia akan hadir Kamis ini,” katanya.
Sementara itu, hingga kini kejaksaan masih mengumpulkan alat-alat bukti dan akan memintai keterangan dari berbagai saksi.
Selain itu, untuk saksi, kata Fajrian, yang diperiksa sudah 13 orang termasuk Mantan Direktur PT BIS Susilawati.
“Dalam kasus ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” ucapnya.
Diketahui, pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan keuangan PT. Bintan Inti Sukses (BIS), tentan penyewaan bangunan dan kolam renang Dendang Ria di Kota Tanjungpinang. (Yuli)