Nasional

Kejaksaan Agung dan Pertamina Pastikan BBM Saat Ini Sesuai Standar

×

Kejaksaan Agung dan Pertamina Pastikan BBM Saat Ini Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025)/f-ist

JAKARTA, deltakepri.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pertemuan ini membahas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penyidikan perkara ini hanya berfokus pada periode 2018-2023 dan tidak berdampak pada kondisi BBM saat ini. Ia memastikan bahwa kualitas Pertamax yang beredar di pasaran sejak 2024 telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Artinya, periode 2024 hingga saat ini tidak ada kaitannya dengan substansi yang sedang disidik. Kondisi Pertamax saat ini sudah bagus dan sesuai standar,” ujar Jaksa Agung, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Fakta Hukum: Dugaan Blending BBM oleh Oknum

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa ada fakta hukum yang menunjukkan PT Pertamina Patra Niaga sempat membeli dan membayar BBM RON 92, tetapi yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.

BBM tersebut disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) sebelum dilakukan blending dan distribusi ke masyarakat.

Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan oleh segelintir oknum yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini tidak terkait dengan kebijakan resmi PT Pertamina (Persero).

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk kolaborasi Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka Bersih-Bersih BUMN untuk mewujudkan Good Corporate Governance,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan berjalan tanpa intervensi pihak mana pun dan bertujuan untuk mendukung Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Saat ini, penyidik bekerja sama dengan ahli keuangan guna menghitung kerugian negara akibat kasus ini.

Pertamina Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagi Pertamina untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan.

“Kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas bersama Badan Usaha Hilir, termasuk Pertamina, untuk memastikan kualitas BBM yang beredar,” ungkap Simon.

Dari hasil pengujian, BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Pengujian ini akan terus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi.

Komitmen Bersama Mewujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik

Dalam pertemuan ini, hadir pula Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta perwakilan dari PT Surveyor Indonesia, TUV Rheinland Indonesia, dan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas.

Jaksa Agung mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung Pertamina serta institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi ini, Kejaksaan Agung dan Pertamina menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel demi Indonesia yang lebih maju. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *